Syarat Daftar Pengajar Praktik Guru Penggerak 2025, Lengkap dengan Jadwalnya!
JAKARTA,quickq最新的充值流程 DISWAY.ID- Pendaftaran Pengajar Praktik Program Pendidikan Guru Penggerak angkatan 12 tahun 2025 telah dibuka sejak 12 Agustus 2024.
Adapun, pendaftaran tersebut berlangsung hingga tanggal 23 Agustus 2024.
Seperti yang diketahui, guru penggerak merupakan suatu program pendidikan kepemimpinan untuk guru yang sifatnya transformasi.
BACA JUGA:Contoh Jawaban PMM 2024: Manakah dari Nilai-Nilai Guru Penggerak yang Dikuatkan setelah Bapak/Ibu Memahami Teori Pilihan dan Motivasi Intrinsik?
Program itu juga diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) sejak tahun 2020.
Pengajar praktik juga bertugas untuk mendampingi peserta Calon Guru Penggerak (CGP) untuk mempraktikan materi yang didapatkan dari pembelajaran daring dan merefleksi penerapan di sekolah peserta.
Selain itu, pengajar praktik juga akan bertugas selama enam bulan. Untuk yang berminat mendaftar bisa melalui laman berikut https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/.
Syarat Daftar Pengajar Praktik Guru Penggerak 2025
Melansir dari unggahan Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud, berikut adalah persyaratan yang perlu diketahui untuk mendaftar program Pengajar Praktik Guru Penggerak 2025, antara lain:
BACA JUGA:Simak Contoh Jawaban Tugas Demonstrasi Kontekstual Modul 1.2 Guru Penggerak, Referensi bagi Tenaga Pendidik!
1. Syarat Umum
- Minimal lulusan D4/S1
- Mempunyai sertifikat Guru Penggerak
- Mempunyai sisa masa kerja minimal 2 tahun sebelum pensiun
- Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 tahun
- Mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat pada murid
BACA JUGA:Jawaban dari Umpan Balik secara Umum Terkait Penguasaan Kompetensi Guru Penggerak, Referensi untuk Belajar!
- Memiliki pengalaman mentoring/pelatihan guru selama satu tahun
- Memiliki kemampuan kepemimpinan misalnya sebagai kepala sekolah, wakil kepala sekolah, ketua MGMP/KKG, asosiasi guru, koordinator komunitas, ketua organisasi pendidikan dan lainnya
- Berkomitmen untuk menjalankan program sampai dengan selesai
2. Syarat Kompetensi
- Membuat kesepakatan dengan calon guru penggerak
- Menguasai teknik dan keterampilan mentoring dan coaching
BACA JUGA:Cerita Guru Penggerak saat Terapkan Gerakan Merdeka Belajar: Awalnya Ada Penolakan
- Membuat jadwal pendampingan
- Menyusun rencana pendampingan
- Berkomitmen untuk memenuhi tenggat waktu
- Menerapkan konsep pembelajaran andragogi
- Berkomunikasi dengan efektif
- 1
- 2
- »
相关文章:
- 2 Resep Acar Kuning yang Segar dan Menggugah Selera
- 4 Oknum Polisi Disidang Etik, AKP hingga Brigadir Didemosi Terkait Dugaan Pemerasan Penonton DWP
- Lagi Ramai di Media Sosial, Apa Itu 'Popo Siroyo'?
- Kemenperin Belum Bisa Berikan Izin Edar iPhone 16 Meski Apple Bakal Bangun Pabrik, Ini Penyebabnya
- Pakai Kupu
- Ketua DPW Rabithah Alawiyah Jateng
- Mas Dhito Gandeng Ansor Hapus Kemiskinan Ekstrem
- Istana Akui Program Makan Bergizi Gratis di Kendari Masih Pakai Dana Pribadi Prabowo
- Pakai Kupu
- Upacara Wisudhi Trisarana di Wihara Ekayana Arama, Berikut Makna dan Prosesinya
相关推荐:
- Update, 16 Orang Tewas Akibat Banjir Bandang di Kota Ternate, 3 Warga Hilang
- Hardiknas: Bank Mandiri Perkuat Pilar Sosial ESG Lewat Inisiatif Pendidikan Inklusif
- Bonus Demografi Energi: Kisah Anak Muda yang Mengubah Indonesia Jadi Lebih Hijau
- Doa dan Amalan 10 Hari Ramadan, Yuk Amalkan!
- Prabowo: Kalau Pangan dan Energi Aman, RI Tak Perlu Takut dengan Siapapun di Dunia Ini
- Lewat SICANTIKS, OJK Atur Strategi Libatkan Perempuan untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah
- Dari Dedi Mulyadi Hingga Purnawirawan TNI, Ini Pernyataan Kontroversial Hercules
- Pemprov DKI Mau Bangun Dermaga Baru di PIK, DPRD Minta Masyarakat Kepualauan Seribu Dilibatkan
- Update, 16 Orang Tewas Akibat Banjir Bandang di Kota Ternate, 3 Warga Hilang
- Bukan Sekadar Mal, Konsep Unik Ini Ubah Cara Orang Nongkrong di Gading Serpong
- 5 Buah yang Tidak Boleh Dimakan Penderita Batu Ginjal
- Kapan Pasien Cacar Monyet Benar
- Jakarta Saat ini Sudah Masuk Zona Merah
- Cerita Rumah BUMN Jakarta Jembatani UMKM 'Sambal Kawani' hingga Menembus Pasar Internasional
- Survei: 13 Profesi yang Disebut Rentan Selingkuh
- Jakarta Saat ini Sudah Masuk Zona Merah
- Astra Dukung Paviliun dan Perayaan National Day Indonesia di World Expo 2025 Osaka
- BPH Migas Ungkap Peran Gas Bumi di Era Transisi Energi, Tingkatkan Perekonomian Indonesia
- Dasco Akui Ridwan Kamil
- Hormati Putusan MK, Kaesang Tegaskan Tidak Akan Maju di Pilkada 2024